FONNA.ID, Jakarta – Pengurus Pusat LBH GEMPITA mengadakan rapat pada hari Selasa, 06/04/2021 pada Kantor LBH GEMPITA Jl. Mangga Besar Raya No. 93 DD Jakarta yang dihadiri oleh Pengurus dan Pengawas, dalam rapat tersebut telah diputuskan beberapa keputusan strategis, salah satunya adalah membuka kembali Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Paralegal gelombang ke-II yang panitianya diketuai oleh Nuradim, S.H., alias Aris Clowor dan sekretaris Sandi Yudha Pratama, yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.
Selain keputusan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Paralegal gelombang ke-II, dalam Rapat pengurus tersebut telah diputuskan untuk meminta percepatan penyerahan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Wakil Direktur, Sekretaris dan Bendahara yang baru terpilih pada Pembina LBH GEMPITA.
Menurut Firman Harefa, S.H., selaku Direktur LBH GEMPITA menyampaikan bahwa setelah dilaksanakannya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Paralegal gelombang ke-I pada tanggal 06 Maret 2021, banyak peserta khususnya dari DKI Jakarta yang menanyakan kepada Pengurus kapan dilaksanakan atau dibuka kembali kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Paralegal dari LBH GEMPITA karena menurut mereka kehadiran Paralegal LBH GEMPITA sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tidak mampu, untuk itu mereka berkeinginan untuk menjadi bagian dari LBH GEMPITA dengan mengikuti Diklat Paralegal, ungkapnya.
Pengawas LBH GEMPITA Basrul, menyampaikan sangat setuju dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Paralegal gelombang ke-II dan berharap LBH GEMPITA dapat membuka perwakilan ditiap-tiap Kota atau Kabupaten diseluruh Indonesia.
Penulis : Fransiscus
Komentar