oleh

Kantor Sekretariat KONI Tangsel Digeledah Oleh Kejaksaan Terkait Dana Hibah

FONNA.ID, Tangsel – Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajaran menyampaikan kegiatan penggeledahan kantor Sekretariat KONI Kota Tangerang Selatan sehubungan dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangsel 2019 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Nomor : PRINT-610/M.6.16/Fd.1/03/2021 tanggal 01 Maret 2021.

Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan dimaksud Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menyatakan hal hal sebagai berikut :

Bahwa pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Sekretariat KONI Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. Permai vi blok AX7 No. 19. Pamulang yang dimulai sejak pukul 11.45 Wib. sampai dengan pukul 16.30 Wib.

Bahwa dasar penggeledahan adalah Surat Perintah Penggeledahan Nomor : 934/m.6.16/fd.1/03/2021 tanggal 22 maret 2021 dan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 14/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2021/PN.Tng. tanggal 05 April 2021;
Bahwa penggeledahan disaksikan oleh 2 (dua) orang tenaga keamanan komplek Pamulang Permai dan beberapa pejabat KONI Tangsel yang sedang berada di sekretariat;

Bahwa dari kegiatan penggeledahan tim penyidik didapatkan bukti2 dokumen sebanyak krg lebih 130 eksemplar dokumen mulai dr SPJ, Kwitansi, bukti bayar, dan 1 (satu) unit komputer;
Bahwa barang-barang yang didapatkan dari penggeledahan dimaksud dilakukan penyitaan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangsel 2019.

Penulis : Periyaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed