oleh

4 (Empat) Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi Di BPJS Ketenagakerjaan

FONNA.ID, JAKARTA – Selasa 20 April 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saksi yang diperiksa yaitu:
1. PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan;
2. KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan;
3. HS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan;
4. EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3.1)

Penulis : Alvindy
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed