oleh

Bupati Nias Utara : Rekomendasi KASN Bukan Sebuah Keputusan

Nias Utara | Mediafonna.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Ono Niha disingkat MAHONI pada Kamis(13/04/2023) langsung diterima oleh Bupati Amizaro Waruwu di halaman Kantor Bupati Nias Utara.

Salah satu poin tuntutan mahasiswa yakni terkait Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tidak kunjung ditindaklanjuti Amizaro Waruwu sebagai pejabat pembina kepegawaian. Mahasiswa menilai pelanggaran sistem merit tersebut telah mempengaruhi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara yang kian hari semakin buruk. Mahasiswa berdalil bahwa posisi jabatan eselon II dan III mayoritas diisi oleh ASN yang tidak kualified.

“Yang tidak kualified banyak,Pak! Misalnya sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Dinas dan sekretaris Dinas Sosial Irban I . Kesemuanya berlatarbelakang Guru. Tentunya ini bagian dari pelanggaran sistem merit kepegawaian”. Ucap Yunuman Gulo saat diwawancarai awak media.

Sementara Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengakui bahwa telah menerima rekomendasi KASN. Pihaknya menilai rekomendasi tersebut bersifat saran sehingga tidak wajib ditindaklanjuti

“Perlu diingat bahwa ini rekomendasi bukan keputusan, hanya semacam saran. Tentunya kita di daerah sudah membaca. Dan kita sudah menyampaikan klarifikasi kepada mereka (KASN_red).” Terang Amizaro di hadapan massa aksi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sebagai PPK belum memberikan klarifikasi terkait laporan pelanggaran sistem merit.

“Pada saat mereka (KASN_red) menyampaikan rekomendasi itu, saya tidak pernah dimintai klarifikasi sebagai PPK”. Ungkapnya.

Sebelumnya, KASN mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Nias Utara atas pelanggaran sistem merit di wilayah tersebut. Pihak KASN meminta 27 pejabat eselon II dan III dikembalikan pada jabatan sebelumnya atau yang setara serta 5 jabatan administrator dikembalikan sebagai guru.

Pantauan awak media, aksi unjuk rasa berjalan lancar. Meski sempat bersitegang dengan pihak keamanan setempat. (Kontributor/Budiyarman/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed