oleh

PDI Perjuangan Kabupaten Nias Resmi Daftarkan Bacaleg di KPU Nias

Mediafonna.id|Nias – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Nias resmi mendaftarkan Bacaleg nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Kamis (11/05/2023)

Pendaftaran Bacaleg dari Partai moncong putih itu dihadiri secara langsung oleh Ketua DPC Sabayuti Gulō, Sekretaris Dewia Zebua, Kepala BP- Pemilu Ya’atulo Gulō dan seluruh struktural dan fungsionaris serta Bacaleg dari Dapil Nias I, II, dan III.

Rombongan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias tiba di Kantor KPU Kabupaten Nias sekitar pukul 10³⁰ Wib dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa, Iman Murni Telaumbanua dan Dedi K. Bate’e.

“Ya, siang ini Partai PDI Perjuangan Kabupaten Nias telah mendaftarkan Bacaleg dari Dapil Nias I sebanyak 9 orang, Dapil Nias II sebanyak 11 orang dan Dapil Nias III sebanyak 5 orang total 25 orang”, hal itu disampaikan oleh Sabayuti Gulō usai mendaftar di KPU Nias.

Semua Dokumen Pengajuan Bacaleg telah kami penuhi dalam bentuk fisik dan digital dan setelah diteliti oleh KPU menyatakan lengkap dan dapat diterima, sambungnya. (Red/KZ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed