oleh

Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan Indonesia Beralih dari Masa Pandemi Memasuki Masa Endemi

Mediafonna.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa Pandemi menjadi Endemi mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.

“Dalam penjelasannya setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.

Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Presiden menjelaskan bahwa WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern, meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui Istilah pandemi dan endemi dikutip dari situs Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas (lingkup seluruh negara atau benua), biasanya mengenai banyak orang. Contoh penyakit yang menjadi pandemi sekarang adalah COVID- 19, sedangkan Endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu. Contoh penyakitnya adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Presiden Jokowi meminta masyarakat harus hati-hati, apabila kena Covid-19 setelah memasuki masa Endemi maka harus berbayar,” tandasnya.

Red/Ratna

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed