oleh

Rumah Solidaritas Memberikan Konsultasi Hukum Secara Gratis Kepada Masyarakat

Mediafonna.id | Tangerang – Sekarang telah hadir Rumah Solidaritas di wilayah Provinsi Banten bertempat di Kota Tangerang di Perumahan Duta Bintaro, Cluster Tampak Siring Blok D1 No. 49, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Rumah Solidaritas ini hadir dengan tujuan memberikan konsultasi hukum secara gratis bagi para pencari keadilan yang sedang mengalami masalah hukum, baik masalah pidana, masalah perdata, masalah waris, masalah Keputusan Pejabat TUN, masalah Pemilu dan masalah-masalah hukum lainnya.

Di Rumah Solidaritas telah bergabung beberapa orang Advokat/Pengacara yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai macam masalah hukum yang dimotori oleh Bro FIRMAN HAREFA, S.H., pekerjaan Advokat (Pengacara) dan juga selaku Ketua LBH PSI Banten yang berkantor di Duta Bintaro, Kunciran, Kota Tangerang, yang selalu siap melayani memberikan konsultasi hukum secara gratis baik melalui pesan WhatsApp maupun datang sendiri ke Rumah Solidaritas.

Rumah Solidaritas ini diharapkan dapat memberikan layanan hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia dan secara khusus di wilayah Provinsi Banten bukan hanya pada saat mendekati pesta demokrasi setiap 5 (lima) tahun, akan tetapi Rumah Solidaritas ini akan selalu memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu Rumah Solidaritas mengajak rekan-rekan Advokat/Pengacara, Mahasiswa Hukum, Paralegal, Para pemerhatin hukum, untuk bergabung di Rumah Solidaritas dan bersedia memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat pencari keadilan secara sukarela. Ungkap Firman, Ketua LBH PSI Banten

Red/Ratna.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed