oleh

Kantor Guru SD Negeri Hoya Ambukha Terbakar, Pelaku Tidak di Ketahui

FONNA.ID, Nias Selatan – Kantor Guru SD Negeri No. 078533 Hoya Ambukha Desa Semambawa Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan (Nisel) terbakar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sekolah SDN No. 078533 Hoya Ambukha, Kurniaman Amazihono kepada Wartawan Media ini di Desa Semambawa saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Selasa (30/3/2021).

” Ya benar, satu unit kantor Guru telah terbakar dan pelakunya belum kita ketahui”, tuturnya.

Kejadian itu kata dia, diperkirakan hari Minggu sore (28/3/2021) dan baru kami dengar informasi hari Senin jam 14. 00 Wib.

Kata dia, informasi kejadian itu diperoleh dari salah seorang guru yang mengajar disitu, dia (red-Guru) menyampaikan melalui via telepon bahwa sekolah telah terbakar.

Akibat kejadian itu, total kerugian pihak sekolah, ditaksir sekitar Rp.150 juta, tukasnya.

Kurniaman Amazihono menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Kepala Desa setempat, Camat Somambawa secara tertulis, dan siang ini pihaknya akan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Nisel, dan sore ini akan membuat laporan secara tertulis di Polsek Lahusa, ucapnya.

Ia berharap supaya pihak penegak hukum segera mencari dan menyedik siapa pelakunya, harapnya.

Juga disampaikan salah seorang guru SDN. No. 078533 Hoya Ambukha yang berinisial EP mengatakan bahwa informasi kejadian itu diperoleh dari siswa dan baru saya hubungi kasek untuk memberi tahu kejadian itu sekitar jam 14.00 Wib, ucapnya.

“Kapan kejadiannya, saya tidak tahu karena informasi itu juga dari siswa”, tuturnya.

Ia berharap agar pelakunya bisa terungkap dan kantor itu segera diperbaiki untuk kenyaman kami para guru, harapnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Semambawa yang juga sebagai suami ketua Komite SD Negeri No. 078533 Hoya Ambukha, Ama Yurtama Ndruru menyampaikan bahwa kejadian terbakarnya kantor guru itu, baru didengar setelah kasek memberitahu bahwa kantor mereka sudah terbakar, ucapnya.

Ia berharap supaya pihak penegak hukum segera menyedik siapa pelakunya, karena itu adalah aset negara, dan Dinas terkait bisa memperhatikan demi kenyamanan para guru di SD itu, pintanya.

Penulis   : Riswan
Editor     : Fransiscus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed