oleh

Diskusi Tentang Pengarusutamaan Disabilitas di Perguruan Tinggi Yang Di Gelar Oleh KND RI bersama dengan UKI

-NEWS-143 Dilihat

MediaFonna.id | Jakarta – Senin (03/04/2023) Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) bersama dengan Univeritas Indonesia (UKI) menggelar Diskusi Publik dengan mengambil tema, “Pengarusutamaan Isu Disabilitas di Perguruan Tinggi”
kegiatan ini merupakan rangkaian dari penandatanganan kerjasama dan pemberian Anugerah Prakarsa Inklusi terhadap UKI.

Diskusi ini dipandu langsung oleh Komisioner KND RI Kikin Tarigan. Diskusi ini menghadirkan Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Plt. Dirjen HAM, Yuyun Wahyuningrim wakil Indonesia dan Ketua Komisi HAM antar-Pemerintah ASEAN (AICHR), Komisioner KND RI Rachmita Harahap, dan Veda R. Sitepu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama UKI.
Plt. Dirjen HAM, Dhana Putra selaku pembicara utama dalam diskusi ini menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM sangat mendukung pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, hal ini dbuktikan melalui dicetuskannya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, yang menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai sasaran strategis.

“Kemenkumham juga sudah membentuk kelompok kerja tahun 2021 terkait pemenuhan,pelindungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia terhadap Penyandang Disabilitas dan telah dilucuncurkannya peta jalan bagi percepatan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas” sebutnya.
Selanjutnya Yuyun Wahyuningrum dalam kesempatannya menyampaikan perlu adanya universal design dan rasionable accommodation. Ini menunjukkan seluruh kebutuhan Penyandang Disabilitas wajib dipenuhi dan hal tersebut merupakan tugas Negara.

 

“setiap tahun kami berdiskusi dengan negara-negara lain untuk membicarakan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dan masing-masing Negara memiliki tantangannya masing-masing.”sebut Yuyun.

Yuyun menjelaskan bahwa pengarusutamaan isu disabilitas dilakukan setidaknya dengan dua cara yakni, integrasi dan inklusi. Integrasi yakni kurikulum dijadikan sama dan inklusi yakni melakukan perubahan dalam sistem sekolah untuk mengakomodasi Penyandang Disabilitas.
Mewakili KND RI Racmita Harapap banyak berbicara mengenai perjalanan hidupnya sebagai seorang disabilitas rungu. Ia menjeleskan bahwa saat berkomunikasi dengan lawan bicara harus ada cahaya agar dapat melihat visual, gerakan bibir, tatapan wajah.

Racmita Harahap menjelaskan perjalanan pendidikannya yang penuh dengan tantangan, namun mampu menyelasaikan kuliah dengan baik dan lancer, bahkan mampu meraih predikat cumlaude pascasarjana di Insitute Teknologi Bandung.
“Setelah perjuangan yang panjang dan merasakan adanya tindakan diskriminatif, saya berhasil menjadi Dosen di Universitas Mercu Buana. Sepuluh tahun berselang, saya beranikan diri melanjutkan studi doctoral mengambil program Ilmu Seni Rupa dan Desain, dan berhasil mendapatkannya.” Ujar Rachmita.

Selanjutnya, Wakil Rektor UKI Veda R. Sitepu menyampaikan UKI sebagai kampus yang ramah terhadap Penyandang Disabilitas. Semenjak tahun 2019, UKI sudah mulai konsen terhadap penelitian terkait Penyandang Disabillitas dimana kerja sama dengan beberapa universitas yang ada di ASEAN.
UKI dalam komitmennya bersama dengan tenaga pendidik menjelaskan terdapat beberapa langkah yang harus diambil yakni, penting sekali untuk menentukan jenis disabilitas, merancang kurikulum yang memungkinkan untuk diterapkan, rencanakan pelatihan terjadawal, dan persiapan infrastruktur terhadap Penyandang Disabilitas.

Red/Cicuz

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed