FONNA.ID, Depok – Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang bertempat di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Pada hari Kamis tanggal 01 April 2021.
Dalam kegiatan penerangan hukum tersebut dihadirkan Narasumber dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yuliani, SH.MH dan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, SH. didampingi oleh Drs. Edy Rismunandar, MM Koordinator Pengembangan Mutu Pendidikan Vokasi, Dr. Nining Dwirosanti, S.Psi, M.Si. Sub Koordinator Program dan Kerjasama dan Arief Rachman Wonodhipo, S.H, M.Pd. Widyaiswara.
Penulis : Alvindy Valencia
Komentar